METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Dari luar, kompleks baru Pemerintah Kota dan DPRD Kota Pekalongan mulai menunjukkan bentuk akhirnya. Namun, gedung yang progres pembangunannya telah mencapai sekitar 90 persen itu belum serta-merta bisa digunakan.
Wali Kota Pekalongan H.A. Afzan Arslan Djunaid mengatakan, pembangunan fisik kompleks pemerintahan tersebut ditargetkan rampung pada Oktober 2026. Setelah itu, pemerintah daerah masih membutuhkan waktu untuk melengkapi bagian dalam gedung sebelum seluruh aktivitas pemerintahan dapat dipindahkan.
“Alhamdulillah progresnya mungkin sudah 90 persen. Tinggal finishing-finishing saja. Targetnya Oktober sudah jadi,” kata Aaf, sapaan akrabnya, Rabu (9/9/2026).
Dengan target konstruksi tersebut, kompleks yang mencakup Kantor Walikota, Sekretariat Daerah, dan Gedung DPRD Kota Pekalongan diperkirakan baru dapat digunakan secara maksimal pada pertengahan 2027.
Baca Juga: 3.280 Penerima Bansos Kota Pekalongan Terindikasi Judol
Baca Juga: Peserta Festival Hadroh Piala Walikota Turun, Ini Penyebabnya
Artinya, rampungnya bangunan pada akhir 2026 bukan menjadi garis akhir. Pemerintah Kota Pekalongan masih harus menyiapkan interior, furniture atau meubelair, perangkat elektronik, serta berbagai kebutuhan penunjang agar gedung benar-benar siap menjadi pusat aktivitas pemerintahan.
Pembagian tanggung jawab pembiayaan menjadi salah satu faktor yang membuat tahapan tersebut perlu waktu. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum menangani pembangunan fisik gedung beserta fasilitas pendingin udara atau AC. Sementara kebutuhan interior dan meubelair harus disiapkan menggunakan anggaran pemerintah daerah.
“Dari pusat itu hanya menanggung gedung dan AC. Meubelair semuanya dari kita, interior dari kita,” ujar Aaf.
Baca Juga: Belajar dari Jakarta, KSM Gemilang Bangun Eco Farm Warga
Baca Juga: Polwan Turun Lapangan, 45 Motor Diamankan di Kota Pekalongan
Pemkot Pekalongan pun mulai menghitung kebutuhan anggaran untuk tahap lanjutan tersebut. Pengadaan berbagai perlengkapan akan disesuaikan dengan perkembangan pembangunan fisik agar kebutuhan yang disiapkan lebih tepat dan matang.
Proyek pembangunan kembali kompleks pemerintahan tersebut resmi dimulai melalui groundbreaking pada 1 April 2026. Pembangunannya ditangani pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum.
Perkembangannya terbilang cepat. Pada awal Agustus 2026, progres pembangunan masih berada di kisaran 60 persen. Dalam waktu sekitar satu bulan, angka tersebut meningkat menjadi sekitar 90 persen.
Meski demikian, angka progres konstruksi tersebut belum menggambarkan kesiapan gedung untuk langsung digunakan. Masih terdapat tahapan pengisian dan penataan interior yang cukup menentukan kenyamanan aparatur maupun masyarakat yang nantinya datang untuk mendapatkan pelayanan.
Baca Juga: Adzan Terakhir Masjid Berusia 150 tahun di India, Dibongkar demi Ritual Hindu
Baca Juga: Pemkot Pekalongan Gandeng Talenta Lokal Percantik Wajah Kota
Aaf berharap kompleks pemerintahan baru tersebut tidak sekadar berdiri megah secara fisik. Gedung itu diharapkan mampu menjadi pusat pemerintahan yang lebih representatif, nyaman, serta mendukung aktivitas pelayanan publik.
Sementara itu, bagi DPRD Kota Pekalongan, selesainya pembangunan kompleks tersebut juga menjadi kabar yang dinantikan. Selama pembangunan berlangsung, aktivitas kedewanan masih dilakukan di lokasi sementara dengan keterbatasan ruang.
Anggota DPRD Kota Pekalongan dari Fraksi PPP, Mabrur, mengatakan para anggota dewan tentu berharap dapat kembali bekerja di gedung yang lebih representatif setelah seluruh fasilitas selesai.
“Kalau semua, bukan PPP, bukan saya saja, saya kira semua tetap lebih nyaman di sini. Tempatnya lebih representatif daripada yang sekarang,” kata Mabrur.
Keterbatasan tempat kerja sementara, menurutnya, cukup terasa ketika DPRD harus menjalankan berbagai agenda. Ruang untuk persidangan maupun menerima tamu menjadi salah satu kebutuhan yang belum dapat terpenuhi secara optimal.
“Ruangan-ruangan untuk sidang, untuk menerima tamu dan sebagainya memang sangat-sangat minim,” ujarnya.(han)
Editor : Adityo Dwi RiyantotoSumber : metropekalongan.com