Ayo Bayar Parkir Pakai QRIS di 2 Lokasi Ini, Biar Terdokumentasi

Lutfi Hanafi • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 12:04 WIB
SOSIALISASI PARKIR : Tim Dishub Kota Pekalongan saat sosialisasi bayar parkir pakai QRIS di Lapangan Mataram.(IST)
SOSIALISASI PARKIR : Tim Dishub Kota Pekalongan saat sosialisasi bayar parkir pakai QRIS di Lapangan Mataram.(IST)

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan– Tak perlu repot menyiapkan uang tunai saat membayar parkir. Masyarakat Kota Pekalongan kini mulai diarahkan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk membayar retribusi parkir di sejumlah titik.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan terus mengoptimalkan sistem pembayaran digital tersebut sebagai bagian dari upaya menciptakan pengelolaan parkir yang lebih praktis, transparan, dan terdokumentasi.

Kepala Dishub Kota Pekalongan M. Restu Hidayat mengatakan sistem pembayaran parkir menggunakan QRIS sudah siap, baik dari sisi sistem maupun administrasi. Saat ini penerapannya difokuskan di kawasan Alun-Alun Kota Pekalongan dan Lapangan Mataram.

“Untuk sistemnya sudah siap, tinggal pelaksanaan di lapangan. Kami terus melakukan pengawasan agar juru parkir menggunakan QRIS di kedua lokasi tersebut,” ujar Restu saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2026).

Menurutnya, terdapat sekitar 22 hingga 24 titik parkir yang disiapkan untuk penerapan pembayaran digital tersebut.

Baca Juga: PERINTIS BPN Kota Pekalongan Targetkan Layanan 10 Hari

Baca Juga: Apel Pelajar Anti Perundungan Serentak, Pejabat Turun ke Sekolah

Sekitar 14 titik berada di kawasan Alun-Alun Kota Pekalongan, sedangkan sekitar delapan titik lainnya berada di kawasan Lapangan Mataram.

Penerapan QRIS tersebut saat ini masih menjadi pilihan dalam tahap uji coba. Dishub ingin melihat sejauh mana masyarakat merasa nyaman menggunakan transaksi nontunai sekaligus mengukur kemudahan pembayaran dan kepatuhan juru parkir dalam menerapkannya.

Bagi masyarakat, pembayaran melalui QRIS menawarkan proses yang lebih sederhana. Pengendara cukup memindai kode QR yang tersedia di lokasi parkir menggunakan aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS.

Selain praktis, transaksi digital juga memberikan catatan pembayaran yang dapat tersimpan secara elektronik. Hal ini menjadi salah satu alasan Dishub mendorong masyarakat mulai terbiasa membayar parkir secara cashless.

 

Restu mengakui penerapan di lapangan masih menghadapi tantangan. Salah satunya adalah kebiasaan sebagian masyarakat yang masih memilih membayar parkir menggunakan uang tunai.

Baca Juga: Argo Sindoro dan Merbabu Hilang, Ini Penggantinya

Baca Juga: Seram, Perempuan Berkebaya Hijau di Alas Roban, Muncul Saat Jalan Sepi

Karena itu, Dishub tidak hanya mengawasi juru parkir, tetapi juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekaligus pendekatan persuasif kepada juru parkir agar penerapan QRIS dapat berjalan secara konsisten,” jelasnya.

Dishub berharap penggunaan QRIS di dua kawasan tersebut semakin konsisten sehingga masyarakat perlahan terbiasa meninggalkan transaksi tunai untuk pembayaran parkir.

“Harapannya, kedua kawasan ini bisa semakin berkomitmen menggunakan QRIS sehingga masyarakat terbiasa melakukan pembayaran secara cashless. QRIS ini juga menjadi bagian dari transparansi dalam pelaksanaan sistem perparkiran digital,” kata Restu.

Selain memberikan kemudahan transaksi, sistem digital tersebut juga berkaitan dengan mekanisme pembagian pendapatan parkir antara juru parkir dan Pemerintah Kota Pekalongan.

Restu menjelaskan, pendapatan parkir dibagi dengan komposisi 60 persen untuk juru parkir dan 40 persen untuk Pemerintah Kota Pekalongan sebagai retribusi.

Pembagian pendapatan tersebut dilakukan secara otomatis ke rekening masing-masing berdasarkan pendataan harian.

Dengan mekanisme tersebut, pembayaran parkir melalui QRIS diharapkan tidak sekadar menjadi pilihan transaksi tanpa uang tunai. Sistem ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun pengelolaan retribusi parkir yang lebih tertata dan dapat ditelusuri.

“Dengan optimalisasi QRIS, kami berharap sistem pembayaran parkir di Kota Pekalongan semakin mudah digunakan masyarakat sekaligus mendukung pengelolaan retribusi yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.(han)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Sumber : metropekalongan.com
kota pekalongan qris Lapangan Mataram Dishub Kota Pekalongan parkir