BPJS Ketenagakerjaan Bantu Pekerja Kembali Mandiri

Lutfi Hanafi • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 18:44 WIB
KETERANGAN : Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful saat Media Gathering bersama insan media wilayah Jawa Tengah di Candi Tirto Raharjo Resto, Yogyakarta, Jumat (28/8/2026).
KETERANGAN : Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful saat Media Gathering bersama insan media wilayah Jawa Tengah di Candi Tirto Raharjo Resto, Yogyakarta, Jumat (28/8/2026).

METROPEKALONGAN.COM, Jogjakarta – Perlindungan bagi pekerja tidak berhenti ketika manfaat jaminan sosial dibayarkan. BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas perannya agar pekerja dan keluarga yang menghadapi risiko tidak hanya mendapatkan bantuan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk kembali produktif dan membangun kemandirian ekonomi.

Hingga Juli 2026, BPJS Ketenagakerjaan mencatat manfaat jaminan sosial sebesar sekitar Rp3,7 triliun telah disalurkan kepada peserta di Jawa Tengah.

Pembayaran tersebut mencakup 462.874 kasus, termasuk pekerja yang mengalami risiko kecelakaan kerja hingga keluarga yang kehilangan pencari nafkah.

Selain manfaat jaminan sosial, terdapat 9.081 kasus manfaat beasiswa dengan nilai sekitar Rp37 miliar. Bantuan tersebut menjadi bagian dari perlindungan jangka panjang bagi keluarga peserta, terutama untuk memastikan pendidikan anak tetap berjalan ketika risiko menimpa pencari nafkah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan Widhi Astri Aprillia Nia mengatakan, keberadaan jaminan sosial memiliki arti penting bagi keberlangsungan kehidupan pekerja dan keluarganya.

Baca Juga: Java Carnival Fest 2026 Jadi Wadah Potensi Warga Bendan Kergon Pekalongan

Baca Juga: Rotasi Pejabat, Kapolres Pekalongan Kota Tekankan Humanis

“Perlindungan jaminan sosial bukan hanya tentang mendapatkan manfaat ketika risiko terjadi, tetapi juga bagaimana pekerja dan keluarganya dapat tetap memiliki masa depan. Karena itu, kami terus mendorong masyarakat pekerja, termasuk pekerja informal, untuk memahami pentingnya perlindungan sejak dini,” kata Widhi saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2026).

Menurutnya, perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan harus memiliki dampak nyata. Ketika risiko pekerjaan terjadi, peserta dan keluarganya diharapkan memiliki jaring pengaman sehingga kehidupan tetap dapat dilanjutkan.

Hal tersebut sejalan dengan arah transformasi Value Beyond Protection yang dikembangkan BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan tidak lagi dipandang hanya sebatas pembayaran klaim atau manfaat, tetapi juga bagaimana penerima manfaat dapat kembali bangkit setelah menghadapi risiko.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, nilai manfaat Rp3,7 triliun yang telah disalurkan di Jawa Tengah tidak seharusnya hanya dibaca sebagai angka statistik.

 

“Jangan melihat Rp3,7 triliun hanya sebagai angka. Di balik angka itu ada pekerja dan keluarga yang sedang menghadapi risiko. Ada keluarga yang harus tetap melanjutkan kehidupan, ada anak yang harus tetap sekolah, dan ada masa depan yang harus tetap dijaga. Di situlah jaminan sosial harus hadir,” ujar Saiful dalam Media Gathering BPJS Ketenagakerjaan bersama insan media wilayah Jawa Tengah di Candi Tirto Raharjo Resto, Yogyakarta, Jumat (28/8/2026).

Baca Juga: Kejari Kota Pekalongan Jalin Silaturahmi dan Gelar Pengajian hingga Baksos

Baca Juga: Kapolres Pemalang Terharu, Lansia Sambut dengan Senyum

Saiful menilai keberhasilan jaminan sosial bukan sekadar dilihat dari banyaknya pekerja yang terdaftar. Ukuran yang lebih penting adalah ketika perlindungan benar-benar dapat dirasakan saat risiko terjadi.

“Keberhasilan itu ketika risiko terjadi, perlindungan hadir, manfaat diterima, dan keluarga tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan kehidupannya,” katanya.

Untuk memperkuat dampak perlindungan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA). Program ini diluncurkan secara serentak pada 18 Agustus 2026 di 37 provinsi dan 45 titik.

Melalui PEKA, peserta maupun ahli waris penerima manfaat diarahkan agar manfaat yang diterima dapat menjadi pijakan untuk kembali menjalankan aktivitas produktif sekaligus membangun kemandirian ekonomi.

“Perlindungan tidak boleh berhenti ketika manfaat dibayarkan. Kita ingin pekerja dan keluarganya dapat kembali bangkit, produktif, dan mandiri. Itulah semangat Value Beyond Protection,” tutur Saiful.

Di Jawa Tengah sendiri, sebanyak 5.466.019 pekerja aktif telah tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, cakupan tersebut masih menyisakan pekerjaan besar, terutama dalam melindungi pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU).

Baca Juga: Ganti Kalapas, Persoalan Rob di Lapas Pekalongan Berlanjut

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemkot Pekalongan akan Gelar Gerakan Pangan Murah

Secara nasional, potensi pekerja informal mencapai sekitar 77,8 juta orang. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 13,56 juta pekerja atau 17,44 persen yang tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

 

Kelompok seperti pedagang, pengemudi, petani, nelayan, pekerja kreatif hingga pelaku usaha mandiri menjadi sasaran penting dalam perluasan perlindungan.

Kondisi serupa juga terlihat di Kota Pekalongan. Widhi menyebut masih terdapat pekerja rentan yang belum mendapatkan perlindungan, termasuk nelayan dan petani.

“Pekerja rentan ini masih banyak yang belum terlindungi. Contohnya nelayan, petani, dan lainnya,” ujarnya.

Untuk membantu memperluas cakupan, Pemerintah Kota Pekalongan memberikan dukungan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.700 pekerja rentan. Program tersebut menjadi bentuk intervensi pemerintah daerah bagi kelompok pekerja yang memiliki kerentanan ekonomi sekaligus menghadapi risiko pekerjaan.

Bagi pekerja informal yang ingin mendaftar secara mandiri, perlindungan dasar melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dapat diperoleh dengan iuran Rp16.800 per orang setiap bulan.

“Untuk mandiri, dua program perlindungan JKK dan JKM, iurannya hanya Rp16.800 per bulan per orang,” jelas Widhi.(han)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Sumber : metropekalongan.com
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful bpjs ketenagakerjaan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan Widhi Astri Aprillia Nia