Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Masih Punya Jatah Cuti Kerja, Ini Bocoran Libur Panjang Pada Desember Ini

Lutfi Hanafi • Jumat, 1 Desember 2023 | 23:01 WIB

 

Photo
Photo

METROPEKALONGAN.COM - Bagi pegawai negeri maupuan swasta yang masih punya jatah cuti, bisa memanfaatkan libur panjang akhir pekan pada Desember 2023 ini.

Saat ini, Pemerintah Indonesia membagikan daftar hari libur nasional dan cuti bersama melalui SK Menteri Agama nomor 624 tahun 2023, SK Menteri Ketenagakerjaan nomor 2 tahun 2023, dan SK Menteri PAN-RB nomor 2 tahun 2023.

Merujuk surat keputusan tersebut, terdapat dua tanggal merah yang menjadi potensi libur panjang di akhir pekan. Bisa dicek jadwalnya di bawah ini.

Sebenarnya hanya ada satu hari libur nasional di bulan Desember yakni perayaan Hari Natal. Namun bersamaan dengan itu, pemerintah juga menetapkan hari setelahnya sebagai cuti bersama bagi pegawai para pegawai pemerintahan maupun swasta.

Cuti Hari Raya Natal jatuh pada hari Senin, diikuti dengan cuti bersama pada hari Selasa. Karena itulah, para pegawai pemerintah maupun karyawan swasta bisa menikmati cuti akhir tahun dengan total empat hari libur mulai sejak hari Sabtu hingga Selasa.

Sabtu, 23 Desember 2023: Akhir pekan
Minggu, 24 Desember 2023: Akhir pekan
Senin, 25 Desember 2023: Libur Hari Raya Natal
Selasa, 26 Desember 2023: Cuti bersama Hari Raya Natal
Libur Sekolah Tahun Ajaran 2023/2024

Bagi yang ingin menikmati liburan, bisa segera mengajukan cuti ke kantor atau perusahaan tempat masing-masing bekerja. Karena hidup juga butuh hiburan dan liburan. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#desember #libur akhir pekan #kalender #cuti bersama #liburan #libur akhir sekolah #cuti kerja