METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan kembali menyusun langkah strategis dalam pengelolaan keuangan daerah.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan yang digelar Senin 7 Juli 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga: Meninggal di Nusakambangan, Guru Cabul Ini Wariskan Luka Mendalam
Langkah ini diambil untuk menyesuaikan prioritas program dengan dinamika kondisi fiskal dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Dalam berbagai hal, wali kota menekankan perubahan ini dilakukan bukan semata-mata karena pergeseran angka.
Namun perubahan APBD 2025 ini sebagai respons terhadap kebijakan pusat, evaluasi penyerapan anggaran semester pertama, serta tantangan riil seperti penutupan TPA Degayu dan kesiapan menyambut program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Pemkot dan Muhammadiyah Dorong UMKM Bangkit dan Naik Kelas
Dari sisi pendapatan, total APBD Kota Pekalongan tahun 2025 setelah perubahan direncanakan sebesar Rp 1,033 triliun.
Jumlah ini turun sekitar 0,85 persen dibandingkan APBD murni. Penurunan ini disebabkan oleh penyesuaian Dana Transfer dari pusat dan provinsi.
Sementara itu, anggaran belanja justru naik menjadi Rp 1.093 triliun. Hal ini dikhususkan untuk memperkuat infrastruktur persampahan, menyediakan belanja operasional daerah, hingga kebutuhan MBG.
Baca Juga: Batik Karate Cup Tingkat Jateng Perebutkan Piala Wakil Wali Kota Pekalongan
“Perubahan ini untuk menjaga keseimbangan fiskal dan memastikan pelayanan publik tetap optimal,” kata wali kota yang akrab disapa Mas Aaf.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Pekalongan M Azmi Basyir menyatakan, dewan akan melakukan evaluasi mendalam terhadap perubahan tersebut.
Fokus pembahasan meliputi efektivitas penyerapan anggaran, kesiapan pengelolaan sampah non-TPA jelang penutupan Degayu, hingga realisasi dana cadangan untuk MBG.
Baca Juga: TPA Degayu Resmi Ditutup Permanen pada November 2025, Para Pemulung Bingung
“Kita ingin memastikan perubahan APBD ini realistis, tepat sasaran, dan benar-benar menjawab kebutuhan warga,” tegas Azmi.
Dengan total produksi sampah harian di Kota Pekalongan mencapai 150 ton, penutupan TPA Degayu yang akan dilakukan pada November 2025 menjadi perhatian serius.
Pemkot Pekalongan pun menyiapkan skema pengelolaan berbasis TPS-3R agar tidak terjadi krisis persampahan.
Kini, semua pihak menantikan hasil pembahasan legislatif terhadap rencana perubahan ini.
Harapannya, kolaborasi antara Pemkot dan DPRD Kota Pekalongan mampu menghasilkan kebijakan yang adaptif, solutif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla