METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan - Di tengah tantangan perlambatan aktivitas ekonomi dan penurunan pendapatan parkir di sejumlah ruas jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan tetap optimistis mampu mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor parkir tahun 2026.
Hingga periode Januari-Juni 2026, realisasi PAD parkir tercatat mencapai sekitar Rp838,5 juta atau 52,41 persen dari target tahunan sebesar Rp1,6 miliar. Capaian tersebut lebih baik dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu dan menjadi modal positif untuk mengejar target hingga akhir tahun.
"Semester pertama ini realisasi PAD parkir sudah mencapai sekitar 52,41 persen. Kami optimistis target tahun 2026 bisa tercapai, apalagi dengan bertambahnya sejumlah titik taman parkir baru seperti di Pasar Grogolan, AZ.KO, dan beberapa lokasi lainnya yang mulai beroperasi," ujarnya, Selasa (4/8/2026).
Untuk mempertahankan tren tersebut, Dishub terus mengoptimalkan pengelolaan kantong-kantong parkir baru sekaligus menata kawasan parkir strategis di berbagai pusat aktivitas masyarakat.
Selain memperluas titik parkir, Pemkot Pekalongan juga mulai mempercepat transformasi layanan melalui uji coba pembayaran parkir non tunai berbasis QRIS. Tahap awal penerapan dilakukan di kawasan Alun-Alun Kota Pekalongan dan Lapangan Mataram sebagai bagian dari digitalisasi pelayanan publik.
Dishub juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan parkir resmi sesuai tarif retribusi yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan roda tiga, Rp3.000 untuk mobil pribadi, serta Rp15.000 bagi kendaraan besar seperti bus dan truk.
Seluruh juru parkir resmi diwajibkan mengenakan rompi, topi, serta kartu identitas, sekaligus memberikan karcis kepada pengguna jasa parkir. Masyarakat juga diimbau menerapkan prinsip "Tanpa Karcis, Gratis" apabila juru parkir tidak dapat memberikan bukti pembayaran resmi.
Sumber : metropekalongan.com