METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan - Di tengah tantangan perlambatan aktivitas ekonomi dan penurunan pendapatan parkir di sejumlah ruas jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan tetap optimistis mampu mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor parkir tahun 2026.
Keyakinan itu didorong oleh menguatnya realisasi pendapatan pada semester pertama serta beroperasinya sejumlah titik parkir baru yang dinilai berpotensi mendongkrak penerimaan daerah.
Hingga periode Januari-Juni 2026, realisasi PAD parkir tercatat mencapai sekitar Rp838,5 juta atau 52,41 persen dari target tahunan sebesar Rp1,6 miliar. Capaian tersebut lebih baik dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu dan menjadi modal positif untuk mengejar target hingga akhir tahun.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, M. Restu Hidayat, mengatakan tren positif tersebut menunjukkan pengelolaan sektor parkir semakin membaik meski masih dihadapkan pada berbagai tantangan.
Baca Juga: Siswa SMAN 1 Gringsing Panik, 2000m2 Lahan Tebu Siap Panen Hangus Terbakar, Diduga Karena Puntung Rokok
"Semester pertama ini realisasi PAD parkir sudah mencapai sekitar 52,41 persen. Kami optimistis target tahun 2026 bisa tercapai, apalagi dengan bertambahnya sejumlah titik taman parkir baru seperti di Pasar Grogolan, AZ.KO, dan beberapa lokasi lainnya yang mulai beroperasi," ujarnya, Selasa (4/8/2026).
"Semester pertama ini realisasi PAD parkir sudah mencapai sekitar 52,41 persen. Kami optimistis target tahun 2026 bisa tercapai, apalagi dengan bertambahnya sejumlah titik taman parkir baru seperti di Pasar Grogolan, AZ.KO, dan beberapa lokasi lainnya yang mulai beroperasi," ujarnya, Selasa (4/8/2026).
Menurut Restu, kondisi tahun ini berbeda dibandingkan 2025 yang banyak didukung kegiatan berskala besar sehingga mampu mendorong pendapatan parkir melampaui target. Meski demikian, performa semester pertama tahun ini tetap menunjukkan pertumbuhan yang menggembirakan.
Untuk mempertahankan tren tersebut, Dishub terus mengoptimalkan pengelolaan kantong-kantong parkir baru sekaligus menata kawasan parkir strategis di berbagai pusat aktivitas masyarakat.
Beberapa lokasi yang kini menjadi fokus pengembangan antara lain kawasan Pasar Grogolan, area komersial AZ.KO, penataan 31 titik parkir di kawasan Jalan Sultan Agung atau Pasar Banjarsari, hingga optimalisasi kantong parkir KOKARJA untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas di sekitar Jalan H.A. Djunaid.
Baca Juga: Perubahan APBD 2026, DPUPR Genjot Drainase dan Jalan
Selain memperluas titik parkir, Pemkot Pekalongan juga mulai mempercepat transformasi layanan melalui uji coba pembayaran parkir non tunai berbasis QRIS. Tahap awal penerapan dilakukan di kawasan Alun-Alun Kota Pekalongan dan Lapangan Mataram sebagai bagian dari digitalisasi pelayanan publik.
Selain memperluas titik parkir, Pemkot Pekalongan juga mulai mempercepat transformasi layanan melalui uji coba pembayaran parkir non tunai berbasis QRIS. Tahap awal penerapan dilakukan di kawasan Alun-Alun Kota Pekalongan dan Lapangan Mataram sebagai bagian dari digitalisasi pelayanan publik.
Dishub juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan parkir resmi sesuai tarif retribusi yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan roda tiga, Rp3.000 untuk mobil pribadi, serta Rp15.000 bagi kendaraan besar seperti bus dan truk.
Seluruh juru parkir resmi diwajibkan mengenakan rompi, topi, serta kartu identitas, sekaligus memberikan karcis kepada pengguna jasa parkir. Masyarakat juga diimbau menerapkan prinsip "Tanpa Karcis, Gratis" apabila juru parkir tidak dapat memberikan bukti pembayaran resmi.
"Kami menyadari ada penurunan pendapatan parkir di badan jalan karena aktivitas ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih. Namun, kami akan terus melakukan berbagai upaya optimalisasi agar target PAD sebesar Rp1,6 miliar pada tahun ini dapat tercapai," pungkas Restu.(han/dit)
Editor : Adityo Dwi Riyantoto Sumber : metropekalongan.com