METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Dua kasus kekerasan antar siswa yang terjadi belum lama ini menjadi alarm bagi Pemerintah Kota Pekalongan. Agar kejadian serupa tidak kembali terulang, budaya sekolah yang aman dan nyaman kini diperkuat, bukan hanya ketika masalah sudah terjadi, tetapi sejak potensi konflik mulai terlihat.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Mabruri mengatakan, evaluasi dilakukan menyusul adanya kasus perkelahian antar siswa dan pengeroyokan yang menyebabkan korban harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Menurutnya, sekolah sebenarnya telah memiliki prosedur penanganan ketika terjadi kekerasan. Langkah tersebut mulai dari menyelamatkan korban, memberikan penanganan kesehatan, melakukan mediasi, menegakkan aturan terhadap pelaku, hingga memberikan pendampingan psikologis sesuai kebutuhan.
“Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Sekolah sudah memiliki SOP ketika terjadi kekerasan mulai dari menyelamatkan anak, penanganan kesehatan, mediasi, penegakan aturan terhadap pelaku, hingga pendampingan psikologis bagi korban maupun pelaku sesuai kebutuhan,” kata Mabruri saat dikonfirmasi Minggu (13/9/2026).
Baca Juga: Cari Korban di Medsos, Bawa Kabur Motor dan HP, Dibui
Dalam dua kejadian terakhir, pihak sekolah juga bergerak dengan berkoordinasi bersama kepolisian, unit pelaksana teknis, Dinas Pendidikan, serta pihak terkait lainnya.
Dalam dua kejadian terakhir, pihak sekolah juga bergerak dengan berkoordinasi bersama kepolisian, unit pelaksana teknis, Dinas Pendidikan, serta pihak terkait lainnya.
Namun, penanganan setelah kejadian dinilai tidak cukup. Pemerintah daerah kini memperkuat upaya pencegahan melalui pembentukan Kelompok Kerja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman atau Pokja BSAN.
Pokja tersebut akan menjadi bagian penting dalam membangun koordinasi, pendampingan, sekaligus menangani pengaduan terkait persoalan yang muncul di lingkungan satuan pendidikan.
Dinas Pendidikan juga mendorong pembentukan tim BSAN atau Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap sekolah. Tim ini diharapkan mampu menjadi garda awal ketika muncul persoalan di lingkungan pendidikan.
Sistem tersebut dirancang berlapis. Di tingkat kota terdapat Satgas PPK yang melibatkan sejumlah unsur, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Agama, hingga TNI dan Polri.
Baca Juga: 293 Anak Ikuti Asesmen Keterlambatan Perkembangan, Dinas Pendidikan Petakan Kebutuhan Belajar
Sementara di sekolah, TPPK atau Tim BSAN berfungsi menangani persoalan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan. Tim tersebut melibatkan unsur guru, termasuk guru BK, komite sekolah, serta perwakilan orang tua atau wali siswa.
Sementara di sekolah, TPPK atau Tim BSAN berfungsi menangani persoalan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan. Tim tersebut melibatkan unsur guru, termasuk guru BK, komite sekolah, serta perwakilan orang tua atau wali siswa.
Pembagian tersebut diharapkan membuat laporan mengenai dugaan kekerasan tidak berhenti karena kebingungan harus mengadu ke mana. Korban, saksi, maupun pelapor dapat menyampaikan laporan kepada tim di sekolah untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.
Jika persoalan berkembang atau melibatkan pihak di luar sekolah, penanganannya dapat dikoordinasikan dengan Satgas tingkat kota. Kerahasiaan identitas pelapor, korban, dan saksi juga menjadi bagian penting dalam proses penanganan.
Mabruri mengatakan penguatan pencegahan juga menyasar kemampuan guru. Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak untuk meningkatkan pemahaman guru mengenai hak anak sekaligus keterampilan melakukan mediasi.
“Hal ini kami nilai penting agar guru mampu mengenali tindakan yang berpotensi melanggar hak anak sekaligus menjadi mediator yang tepat ketika terjadi konflik antara siswa maupun keluarga,” katanya.
Baca Juga: Capek Dimarahai Anak Istri, Bos Sound Horeg Minta Maaf, Alatnya Kini Mau Dijual
Penguatan kapasitas juga dilakukan melalui sinergi dengan aparat penegak hukum. Program edukasi hukum bagi sekolah, termasuk pembekalan kepada guru BK, diarahkan agar tenaga pendidik semakin peka terhadap perubahan perilaku maupun potensi persoalan yang dapat berkembang menjadi kekerasan.
Penguatan kapasitas juga dilakukan melalui sinergi dengan aparat penegak hukum. Program edukasi hukum bagi sekolah, termasuk pembekalan kepada guru BK, diarahkan agar tenaga pendidik semakin peka terhadap perubahan perilaku maupun potensi persoalan yang dapat berkembang menjadi kekerasan.
Namun, pencegahan tidak hanya dibebankan kepada sekolah. Pemerintah juga melihat keluarga sebagai bagian penting dalam menciptakan lingkungan tumbuh kembang anak yang aman.
Kebiasaan positif seperti penerapan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, pembacaan Ikrar Pelajar saat apel, serta pembiasaan untuk saling menghormati dan menghargai perbedaan terus diperkuat.
Menurut Mabruri, pembentukan karakter tidak akan maksimal jika hanya dilakukan di sekolah. Kesamaan pola asuh antara guru dan orang tua diperlukan agar perubahan perilaku anak dapat dikenali sejak awal.
“Kami berharap kebiasaan tersebut dapat membangun karakter siswa agar mampu menghargai perbedaan dan menjaga kerukunan. Kami menilai keterlibatan keluarga menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter anak,” ujarnya.
Upaya tersebut diperkuat dengan regulasi pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan, baik melalui aturan tingkat nasional maupun kebijakan daerah.
Dengan pembentukan Pokja BSAN, tim di setiap sekolah, peningkatan kemampuan guru, mekanisme pengaduan, serta keterlibatan orang tua, Pemkot Pekalongan berupaya mengubah cara sekolah menghadapi persoalan kekerasan.(han)
Editor : Adityo Dwi Riyantoto Sumber : metropekalongan.com