Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Hasil Rekapitulasi KPU Kabupaten Pekalongan, Fadia-Sukirman Unggul 67 Ribu Suara dari Riswadi-Amin

Nanang Rendi Ahmad • Jumat, 6 Desember 2024 | 19:19 WIB

REKAPITULASI: Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan saat menandatangani berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada Serentak 2024, Selasa (3/12/2024).
REKAPITULASI: Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan saat menandatangani berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada Serentak 2024, Selasa (3/12/2024).

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - KPU Kabupaten Pekalongan selesai merekap perolehan suara Pilkada Serentak 2024.

Hasilnya, pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Fadia-Sukirman unggul 67.957 dari pesaingnya Riswadi-Amin. Fadia-Sukirman meraup 306.443 suara atau 56,23 persen.

Sementara suara Riswadi-Amin sebanyak 238.486 suara atau 43,77 persen. Jika dipersentase, selisih suara keduanya yakni 12,46 persen. 

Suara Fadia-Sukirman unggul di 14 kecamatan, sementara Riswadi-Amin hanya di 5 kecamatan.

Hal ini sama seperti yang diklaim Tim Sukses Fadia-Sukirman saat melakukan deklarasi kemenangan pada Rabu lalu 27 November 2024. 

Total suara masuk dalam Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Pekalongan sebanyak 566.680. Rinciannya, 544.929 suara sah dan 21.751 suara tidak sah.

Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Laelatul Izah mengatakan, proses rekapitulasi penghitungan suara berjalan dengan lancar pada Selasa 3 Desember 2024.

"Rekapitulasi ini kan baru penetapan hasil (suara) ya. Kalau untuk penetapan Bupati-Wakil Bupati terpilih masih nanti. Kami menunggu register dari Mahkamah Konstitusi (MK) lalu surat keputusan dari KPU RI," jelasnya. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#Riswadi Amin #KPU Kabupaten Pekalongan #pilkada #Fadia sukirman #rekapitulasi