METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – M Nur Hidayat, kini menjadi anggota DPRD periode 2024-2029 dari Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan (Dapil) Pekalongan Utara.
Dia menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Makmur Sofyan Mustofa yang mengundurkan diri karena mencalonkan sebagai Wakil Wali Kota Pekalongan dalam Pilkada Serentak 2024.
Pelantikan M. Nur Hidayat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekalongan M. Azmi Basyir, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Rabu 18 Desember 2024. Turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, anggota DPRD, KPU, Bawaslu, OPD terkait.
“Dengan dilantiknya Pak M Nur Hidayat, alat kelengkapan DPRD telah kembali lengkap dengan 35 anggota. Kami berharap fungsi DPRD semakin optimal, dan Pak Nur Hidayat dapat menjalankan tugasnya memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya dari wilayah Pekalongan Utara,” kata Azmi.
Proses PAW ini, diakui Azmi, sempat mengalami jeda cukup panjang karena menunggu surat rekomendasi.
Meski demikian, akhirnya pelantikan dapat berjalan lancar dan kondusif. Nur Hidayat kini resmi masuk anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Pekalongan serta menjadi anggota Komisi A.
“Kami berharap ia dapat melanjutkan program kerja yang telah dirintis oleh Pak Mustofa dalam membangun Kota Pekalongan menjadi lebih baik,” tambah Azmi.
Sementara itu, Nur Hidayat menyatakan akan segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas pokok serta fungsinya sebagai anggota legislatif.
“Saya akan langsung tancap gas bekerja bersama anggota DPRD lainnya untuk melanjutkan program-program yang sudah direncanakan, baik bersama legislatif maupun eksekutif Kota Pekalongan. Saya juga akan berupaya menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Pekalongan Utara yang saya wakili,” ungkapnya. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla