METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan digelar secara tertutup di Aula Wicaksana Laghawa, lantai dua Polres Pekalongan Kota, Selasa 3 Maret 2026.
Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia A Rafiq.
Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memusatkan proses klarifikasi dalam satu ruangan yang sama.
Berbeda dari pemeriksaan yang biasanya dilakukan terpisah, kali ini sejumlah pejabat terlihat masuk hampir bersamaan ke aula berkapasitas sekitar 50 orang tersebut. Proses berlangsung secara tertutup tanpa akses bagi pihak luar.
Ps Kasi Humas Polres Pekalongan Kota, Iptu Purno Utomo, membenarkan penggunaan aula oleh tim KPK.
“Benar, aula kami dipakai untuk pemeriksaan pejabat dari lingkup Kabupaten Pekalongan. Kami hanya menyediakan tempat,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihak Polres Pekalongan Kota tidak memiliki kewenangan maupun akses terhadap jalannya pemeriksaan karena sepenuhnya menjadi ranah KPK.
Dalam pemeriksaan yang digelar tertutup, sejumlah pejabat dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pekalongan turut dimintai keterangan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun OPD yang disebut-sebut ikut diperiksa antara lain, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinperindag/Disdagkop UKM), Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Dinperkim-LH/Disperkim LH), serta Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Penataan Bangunan (DPUTARU).
Aktivitas di Mapolres Pekalongan Kota pun tampak lebih ramai dari biasanya. Kendaraan dinas keluar masuk area parkir, sementara pengamanan tetap berjalan normal.
Di sisi lain, tim KPK juga menyegel ruang kerja Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan dengan tanda bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” tertanggal 3-3-2026. Sejumlah ruang dinas lainnya juga ikut disegel.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai detail perkara maupun status hukum para pejabat yang diperiksa.
Publik kini menanti kejelasan lebih lanjut terkait pengembangan kasus yang menyeret pucuk pimpinan daerah tersebut. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla