METROPEKALONGAN.COM – Saat bulan Ramadan dan Idul Fitri ini, kebutuhan hidup masyarakat cenderung meningkat.
Untuk membantu meringankan beban tersebut, pemerintah Indonesia telah memulai penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2025 sejak Januari, dengan nilai bantuan sebesar Rp 600.000 per penerima.
Pencairan ini dilakukan secara bertahap.
Bagi masyarakat yang merasa berhak menerima BLT BBM, penting untuk segera memeriksa status penerimaan agar bantuan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan selama periode ini.
Berikut adalah cara-cara untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BLT BBM 2025:
- Melalui Situs Resmi Kementerian Sosial (Kemensos):
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah tempat tinggal Anda (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang tertera.
- Klik tombol "Cari Data".
Setelah data diverifikasi, sistem akan menampilkan status kelayakan Anda sebagai penerima BLT BBM 2025.
- Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh dan instal aplikasi "Cek Bansos" resmi dari Kemensos melalui Google Play Store atau Apple App Store.
- Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran dengan mengisi data diri.
- Setelah terdaftar, masuk ke aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos".
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP, lalu klik "Cari Data".
Aplikasi akan menampilkan informasi terkait status Anda sebagai penerima BLT BBM 2025.
Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima BLT BBM namun merasa memenuhi syarat, Anda dapat mengajukan diri melalui fitur "Usul" di aplikasi Cek Bansos dengan langkah-langkah berikut:
- Masuk ke menu "Daftar Usulan" dan klik "Tambah Usulan".
- Isi formulir sesuai data kependudukan calon penerima manfaat.
- Pilih jenis bantuan sosial yang diajukan (misalnya, BPNT atau PKH).
- Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan.
Setelah pengajuan, data Anda akan diverifikasi oleh pihak terkait untuk menentukan kelayakan sebagai penerima bantuan.
Pastikan untuk selalu memeriksa informasi resmi dari pemerintah atau instansi terkait guna mendapatkan update terbaru mengenai BLT BBM 2025.(han/ida)
Editor : Ida Nor Layla