Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mahasiswi Tewas Usai Dicekoki Ekstasi Saat Karaoke

L
Penulis: Lutfi Hanafi❯
DITANGKAP : ID pelaku Utama yang cekoki mahasiswi, S, saat pesta di diskotk hingga berujung meninggal saat ditangkap, pada Kamis (10/9/2026).(IST)
DITANGKAP : ID pelaku Utama yang cekoki mahasiswi, S, saat pesta di diskotk hingga berujung meninggal saat ditangkap, pada Kamis (10/9/2026).(IST)

Advertisement

METROPEKALONGAN.COM, Jakarta – Malam yang semula dirancang untuk bersenang-senang berubah menjadi tragedi. Seorang mahasiswi berinisial S, 21 tahun, ditemukan meninggal dunia seorang diri di kamar hotel kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, setelah sebelumnya mengonsumsi ekstasi dan obat Riklona dalam pesta karaoke di PIK 2.

Peristiwa itu menyeret seorang mahasiswa berinisial ID ke dalam proses hukum. Polisi menetapkan ID sebagai tersangka setelah mengungkap rangkaian kejadian yang bermula dari ajakan karaoke pada Rabu malam, 2 September 2026.

Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fathlillah mengungkapkan, sebelum berangkat karaoke, ID disebut telah menyiapkan ekstasi dan Riklona. Sesampainya di tempat karaoke kawasan PIK 2, ID kemudian mengajak S dan seorang rekannya berinisial ML masuk ke toilet.

Advertisement

"S sempat menolak ketika ditawari ekstasi. Namun, menurut keterangan polisi, korban dan ML akhirnya masing-masing diberi setengah butir ekstasi," ucap Kapolsek, pada Jumat (11/9/2026)

Pemberian ekstasi kembali dilakukan beberapa jam kemudian. S dan ML kembali menerima masing-masing setengah butir.

Kondisi S kemudian semakin mengkhawatirkan. Setelah sesi karaoke berakhir, ID kembali memberikan dua butir Riklona kepada S dan ML sebelum rombongan bergerak menuju sebuah hotel di kawasan Cengkareng.

Sekitar pukul 03.30 WIB, rombongan tiba di hotel di Jalan Outer Ring Road, Duri Kosambi. Saat itu kondisi S sudah sangat lemas.

Ia bahkan harus dipapah untuk masuk ke hotel. Ketika berada di depan lift, tubuh S sempat terjatuh. Melihat kondisinya, pihak hotel menyediakan kursi roda untuk membawanya menuju kamar.

Di dalam kamar, S kemudian dibaringkan di atas tempat tidur. ID dan rekan-rekannya sempat memberikan susu serta minuman elektrolit dengan harapan kondisinya membaik.

Namun, S hanya mampu meminum sedikit. Pagi harinya, sekitar pukul 09.30 WIB, ID bersama sejumlah rekannya meninggalkan kamar. Mereka disebut pergi karena harus bekerja, sementara S masih dalam kondisi lemas dan ditinggalkan seorang diri.

Advertisement
Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Sumber : metropekalongan.com

Artikel Terkait

Sabu Hampir 1 Kilogram Digagalkan, Polres Batang Klaim Selamatkan 9.365 Jiwa dari Ancaman Narkoba

Sabu Hampir 1 Kilogram Digagalkan, Polres Batang Klaim Selamatkan 9.365 Jiwa dari Ancaman Narkoba

Komitmen pemberantasan narkoba di Kabupaten Batang kembali dibuktikan jajaran Satres Narkoba Polres Batang. Selama periode Juli hingga Oktober 2026, polisi berhasil mengungkap 22 kasus narkotika, psikotropika.

Polisi Tangkap Tiga Pria di Kabupaten Pekalongan, Temukan Sabu dan 1.509 Butir Pil Koplo

Polisi Tangkap Tiga Pria di Kabupaten Pekalongan, Temukan Sabu dan 1.509 Butir Pil Koplo

Polres Pekalongan baru saja membongkar kasus narkoba di Kesesi. Polisi temukan sabu dan ribuan pil koplo.

Simpan 151 Gram Sabu, Pria di Pemalang Terancam 20 Tahun

Simpan 151 Gram Sabu, Pria di Pemalang Terancam 20 Tahun

Pria di Comal diamankan dengan 151,36 gram sabu dan 62,36 gram tembakau sintetis. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer