Sidang Vonis Sudewo Digelar, Pengadilan Tipikor Semarang Batasi Pengunjung

METROPEKALONGAN.COM, Semarang – Sidang putusan Bupati Pati nonaktif Sudewo digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, Rabu (21/10/2026).
Pelaksanaan sidang vonis tersebut berdampak pada jadwal persidangan perkara lain yang semula digelar di lokasi yang sama.
Sebanyak dua perkara yang telah terjadwal di Pengadilan Tipikor Semarang dialihkan ke Pengadilan Negeri (PN) Semarang di Jalan Siliwangi, Kota Semarang.
Juru Bicara PN Semarang, Hadi Sunoto, mengatakan pengalihan dilakukan untuk menyesuaikan pelaksanaan persidangan dengan kondisi di Pengadilan Tipikor Semarang.
"Persidangan yang di Tipikor ini, yang sudah terjadwal dengan baik, dialihkan ke Siliwangi. Tadi saya cari info ada dua perkara yang mestinya di pengadilan ini dipindah," kata Hadi Sunoto di halaman Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (21/10/2026).
Pengamanan Sidang Vonis Sudewo Diperketat
Pengamanan di sekitar Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat, diperketat menjelang sidang putusan Sudewo. Pagar pembatas dipasang mulai dari kawasan TK PGRI 15 hingga sisi barat gedung pengadilan.
Sejumlah pendukung Sudewo terlihat berusaha memasuki area yang telah dibatasi. Namun, petugas kepolisian menegaskan bahwa para pendukung hanya diperbolehkan berada di luar pagar pembatas.
Hadi menjelaskan, pembatasan jumlah pengunjung dilakukan karena kapasitas ruang sidang terbatas. Langkah tersebut juga bertujuan menjaga kenyamanan dan ketertiban selama persidangan berlangsung.
"Oleh karena ruang sidang itu ruangnya sangat minim, daripada nanti di dalam udaranya terlalu sumpek, maka ada pembatasan yang boleh masuk," ujarnya.
Selain pendukung terdakwa, jumlah awak media yang diperbolehkan masuk ke ruang sidang juga dibatasi.



