METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Upaya polisi memburu ES, 41, pria asal Surabaya yang membawa kabur sepeda motor milik seorang janda warga Kabupaten Pekalongan, akhirnya membuahkan hasil.
ES ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
ES ditangkap atas dugaan melakukan penipuan atau penggelapan sepeda motor milik Mawar (nama samaran), 40, janda warga Kabupaten Pekalongan yang ia pacari.
Kamis lalu 15 Mei 2025, upaya Mawar melapor ke Polsek Wiradesa ramai di media sosial.
Usut punya usut, Mawar dan ES ternyata awalnya kenal lewat facebook. Mereka akhirnya berpacaran dan mendarat di Kabupaten Pekalongan.
Kapolsek Wiradesa Iptu Maman Sugiarto mengatakan, saat jumpa darat itulah motor korban yang dibawa kabur ES.
Baca Juga: Kasus Penipuan Emas di Pemalang, Korban Resmi Laporkan Agen dan Pegawai Pegadaian ke Polisi
"Pelaku pinjam motor korban (Honda Beat Street) beserta STNK-nya, fiskal mau ke Pasar Senggol di Pekalongan. Namun sampai beberapa waktu pelaku tak datang kembali," jelasnya.
Atas laporan Mawar, polisi segera memburu ES. Polisi akhirnya berhasil meringkus ES pada Sabtu 17 Mei 2025.
"Pelaku kami tangkap di lokasi persembunyiannya, di sebuah gudang di daerah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat," ucapnya.
Baca Juga: Kapolres Pekalongan Kota Ingatkan Warga Waspada Penipuan, Pencurian, dan Perampokan Jelang Lebaran
Saat ini pelaku sudah digelandang ke kantor polisi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sepeda motor milik korban masih ada dan sudah diamankan pihak kepolisian.
"Sepeda motornya masih ada. Jadi kami berhasil menangkap tersangka lengkap dengan barang buktinya," ucapnya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla