METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Isu keterlibatan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dalam pusaran kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Fadia Arafiq berembus kencang.
Namun hingga kini, DPRD mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemeriksaan anggota dewan.
"Iya, kabarnya begitu (diperiksa). Tapi secara kelembagaan kami tidak tahu karena belum ada surat dari KPK yang masuk mengenai pemanggilan ataupun pemeriksaan terhadap anggota DPRD," kata Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir.
Baca Juga: KPK Kembali ke Pemkab Pekalongan, Geledah Ruang Bupati dan Lainnya
Satu anggota DPRD Kabupaten Pekalongan yang jelas disebut KPK saat konferensi pers kasus ialah MSA.
MSA adalah anak Fadia yang disebut-sebut juga menerima aliran dana korupsi. Ia juga sempat menjadi Direktur PT RNB (Raja Nusantara Berjaya), perusahaan keluarga yang berkaitan dengan kasus korupsi Fadia.
Munir menegaskan, DPRD menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung di KPK.
Pihaknya memilih menunggu kepastian resmi dari KPK sebelum memberikan tanggapan lebih jauh.
Baca Juga: Ruang Masih Disegel KPK, Kerja ASN Kabupaten Pekalongan Ngungsi
"Kita tunggu dan hormati dulu proses yang masih berlangsung. Status lebih lanjut nanti kita hormati," ucapnya.
Munir memastikan DPRD akan bersikap kooperatif apabila sewaktu-waktu diminta memberikan keterangan oleh KPK terkait proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Ditanya soal peran pengawasan DPRD selama ini sebelum kasus Fadia meledak, Munir mengaku pihaknya selalu melakukan pengawasan. Termasuk soal perekrutan tenaga outsourcing di Pemkab Pekalongan yang dibidik KPK dalam kasus Fadia.
“Kami pernah mengundang OPD membahas jumlah outsourcing, berapa anggarannya, dan bagaimana pelaksanaannya. Itu bentuk pengawasan kami," ucapnya.
Baca Juga: Sekda Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar Dikabarkan Lolos dari KPK
Dalam rapat tersebut, imbuh Munir, juga mengingatkan agar pengelolaan tenaga outsourcing dilakukan secara tertib dan transparan.
“DPRD telah mengingatkan bagaimana agar outsourcing ini benar-benar dikelola secara baik. Jangan ada yang fiktif atau kemudian ada persoalan pembayaran,” katanya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla