
METROPEKALONGAN.COM, Jogjakarta – Perlindungan bagi pekerja tidak berhenti ketika manfaat jaminan sosial dibayarkan. BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas perannya agar pekerja dan keluarga yang menghadapi risiko tidak hanya mendapatkan bantuan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk kembali produktif dan membangun kemandirian ekonomi.
Hingga Juli 2026, BPJS Ketenagakerjaan mencatat manfaat jaminan sosial sebesar sekitar Rp3,7 triliun telah disalurkan kepada peserta di Jawa Tengah.
Pembayaran tersebut mencakup 462.874 kasus, termasuk pekerja yang mengalami risiko kecelakaan kerja hingga keluarga yang kehilangan pencari nafkah.
Selain manfaat jaminan sosial, terdapat 9.081 kasus manfaat beasiswa dengan nilai sekitar Rp37 miliar. Bantuan tersebut menjadi bagian dari perlindungan jangka panjang bagi keluarga peserta, terutama untuk memastikan pendidikan anak tetap berjalan ketika risiko menimpa pencari nafkah.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan Widhi Astri Aprillia Nia mengatakan, keberadaan jaminan sosial memiliki arti penting bagi keberlangsungan kehidupan pekerja dan keluarganya.
Baca Juga: Rotasi Pejabat, Kapolres Pekalongan Kota Tekankan Humanis
“Perlindungan jaminan sosial bukan hanya tentang mendapatkan manfaat ketika risiko terjadi, tetapi juga bagaimana pekerja dan keluarganya dapat tetap memiliki masa depan. Karena itu, kami terus mendorong masyarakat pekerja, termasuk pekerja informal, untuk memahami pentingnya perlindungan sejak dini,” kata Widhi saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2026).
Menurutnya, perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan harus memiliki dampak nyata. Ketika risiko pekerjaan terjadi, peserta dan keluarganya diharapkan memiliki jaring pengaman sehingga kehidupan tetap dapat dilanjutkan.
Hal tersebut sejalan dengan arah transformasi Value Beyond Protection yang dikembangkan BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan tidak lagi dipandang hanya sebatas pembayaran klaim atau manfaat, tetapi juga bagaimana penerima manfaat dapat kembali bangkit setelah menghadapi risiko.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, nilai manfaat Rp3,7 triliun yang telah disalurkan di Jawa Tengah tidak seharusnya hanya dibaca sebagai angka statistik.



