
METROPEKALONGAN.COM, Jakarta – Dana Desa menjadi salah satu titik panas dalam gugatan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kopdes Merah Putih ke Mahkamah Konstitusi.
Kepala Desa Prawatan, Klaten, Sabiq Muhammad, bersama Sajogyo Institute dan KEN8 mempersoalkan kebijakan yang dinilai dapat mengurangi ruang desa menentukan sendiri prioritas penggunaan anggarannya.
Permohonan dengan Nomor Perkara 399/PUU-XXV/2026 itu diajukan pada Selasa (27/10/2026). Para pemohon didampingi Koalisi Gugat Kopdes Merah-Putih yang beranggotakan sejumlah organisasi masyarakat sipil, termasuk CELIOS dan ICW.
Dalam gugatan tersebut, pemohon menyoroti ketentuan UU HKPD yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat menentukan fokus penggunaan Dana Desa.
Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi keleluasaan desa dalam membiayai kebutuhan yang dianggap paling mendesak oleh masyarakat setempat.
Baca Juga: Kecelakaan di Pemalang Naik 28 Persen, Capai 6.935 Kasus
Perhatian terhadap persoalan pembiayaan bukan tanpa dasar. Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2026 memang mengatur mekanisme penyaluran DAU, DBH atau Dana Desa untuk pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDKMP.
Bahkan dalam dokumen urgensi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, terdapat mekanisme dukungan Dana Desa untuk pembayaran angsuran pinjaman apabila Koperasi Desa Merah Putih tidak mampu memenuhi kewajibannya. Dokumen tersebut juga mengatur mekanisme penempatan Dana Desa dalam kondisi tertentu.
Kondisi inilah yang menjadi salah satu perhatian koalisi penggugat. Mereka khawatir risiko bisnis koperasi pada akhirnya dapat bersinggungan dengan kemampuan keuangan desa dan mengurangi anggaran untuk kebutuhan masyarakat.
Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira menilai persoalan tersebut perlu dilihat bukan hanya dari jumlah koperasi yang berhasil dibentuk, tetapi juga dari kemampuan bisnis dan risiko pembiayaannya.
"Anggaran desa yang menyusut berarti ada kebutuhan warga yang harus ditunda. Jalan, irigasi, layanan kesehatan, dan dukungan bagi guru PAUD juga membutuhkan biaya," kata Bhima.



